Brigadir Rizka Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Pembunuhan Suaminya
Tirto.ID - Jernih Mengalir Mencerahkan [Unofficial]
June 19, 2026
Majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram menyatakan Brigadir Rizka terbukti menganiaya hingga mengakibatkan kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely.
Discussion in the ATmosphere