Kementerian P2MI Tindak Tegas Empat P3MI yang Terbukti Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 12, 2026
JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)/BP2MI melakukan penghentian sementara sebagian kegiatan usaha penempatan pekerja migran Indonesia karena melakukan pelanggaran pelindungan pekerja migran Indonesia terhadap empat Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Discussion in the ATmosphere