Kementerian P2MI Beri Sanksi Kepada P3MI di Bekasi, Langgar Aturan Penempatan Pekerja Migran
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
February 6, 2026
JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) kembali menjatuhkan sanksi kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Kali ini, sanksi diberikan kepada PT Bumi Mas Indonesia Mandiri yang berlokasi di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
Discussion in the ATmosphere