Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews [Unof…
April 6, 2026
KPK menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan hanya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara.
Discussion in the ATmosphere