Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara
Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews [Unof…
April 4, 2026
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai lembaga yang berwenang mengaudit dan menetapkan kerugian negara.
Discussion in the ATmosphere