3 Anggota Kopassus Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana di Kasus Kematian Kacab Bank
Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews [Unof…
April 6, 2026
Tiga anggota Kopassus didakwa melakukan pembunuhan berencana atas perkara pembunuhan kepala cabang bank Mohamad Ilham Pradipta. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan II-08 Militer Jakarta, Senin (6/4/2026).
Discussion in the ATmosphere