Kasus Kematian Kacab Bank, 3 Prajurit Kopassus Didakwa Pasal Berlapis!
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
April 6, 2026
Tiga anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) didakwa melakukan pembunuhan berencana, dalam kasus kematian kepala cabang bank, Mohamad Ilham Pradipta. Surat dakwaan dibacakan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (6/4/2026).
Discussion in the ATmosphere