Dicap Penyusup, Suhadi Ungkap Alasan Interupsi saat Sidang Praperadilan Roy Suryo
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
July 3, 2026
Pakar telematika Roy Suryo menempuh upaya hukum praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, dalam perkara dugaan terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Dalam proses persidangan praperadilan, seorang advokat bernama Suhadi melakukan interupsi karena mengaku menemukan kejanggalan dalam materi permohonan praperadilan tersebut.
Discussion in the ATmosphere