Kemenhub Catat Nama Perusahaan Pelanggar Pembatasan Angkutan Barang, Berikut Sanksinya
Okezone.com - Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini [Un…
March 19, 2026
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama stakeholders terkait melakukan evaluasi kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama periode angkutan Lebaran 2026/1447 H. Bagi perusahaan yang melanggar kebijakan tersebut diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan hingga pembekuan izin.
Discussion in the ATmosphere