Merasa Dipersulit Saat Melunasi Pinjaman? Ini Penjelasan OJK Kediri
Kubus.ID - Melihat Dunia Berbagai Sisi [Unofficial]
June 30, 2026
KEDIRI, (KUBUS.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menegaskan nasabah memiliki hak untuk melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo. Namun, pelunasan dipercepat tetap harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kredit antara nasabah dan bank. Manager Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri, Odhik Susanto, mengatakan terdapat dua mekanisme pelunasan kredit, yakni pelunasan […]
Discussion in the ATmosphere