External Publication
Visit Post

Kemenaker Himbau Buruh juga WFH, Cuti dan Gaji Tak Boleh Dipotong Perusahaan

Kubus.ID - Melihat Dunia Berbagai Sisi [Unofficial] April 2, 2026
Source
JAKARTA, (KUBUS.ID) – Pelaksanaan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) satu hari kerja dalam seminggu telah resmi diberlakukan di Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) resmi mengumumkan bahwa pekerja perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD juga ikut melaksanakan kebijakan itu. Aturan tersebut disampaikan langsung Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Ia membacakan ketentuan ini dalam Surat Edaran (SE) tentang […]

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...