{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreid63kh4frhmtmrjjawg7uzinoylyaymiltoruixkl4zhnwlwdif4a",
    "uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mp7hu3i4bq72"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreihaczmq4w25di36b64g5prieldnmodshqwhwd53o7w4teepjyphvq"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 99958
  },
  "path": "/read/1722057/13/pengadilan-negeri-jakarta-timur-larang-siaran-langsung-sidang-dokter-tifa-terkait-ijazah-jokowi-1782489967",
  "publishedAt": "2026-06-26T16:46:59.000Z",
  "site": "https://nasional.sindonews.com",
  "tags": [
    "Nasional",
    "Hukum"
  ],
  "textContent": "Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak mengizinkan pelaksanaan siaran langsung atau live streaming selama persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma.",
  "title": "Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi"
}