{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreid63kh4frhmtmrjjawg7uzinoylyaymiltoruixkl4zhnwlwdif4a",
"uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mp7hu3i4bq72"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreihaczmq4w25di36b64g5prieldnmodshqwhwd53o7w4teepjyphvq"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 99958
},
"path": "/read/1722057/13/pengadilan-negeri-jakarta-timur-larang-siaran-langsung-sidang-dokter-tifa-terkait-ijazah-jokowi-1782489967",
"publishedAt": "2026-06-26T16:46:59.000Z",
"site": "https://nasional.sindonews.com",
"tags": [
"Nasional",
"Hukum"
],
"textContent": "Pengadilan Negeri Jakarta Timur tak mengizinkan pelaksanaan siaran langsung atau live streaming selama persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma.",
"title": "Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi"
}