{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreie4jukm7c3yb73i5uw2eghvzpwzzicu626ojlvbp4voab2bsfn4pi",
"uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mozf4ll7hzv2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreifrh45cc34ib2ki226llnyescge36kcigdyydrw3qz4qgb5awct6u"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 90189
},
"path": "/read/1721019/13/evaluasi-6-bulan-kuhp-kuhap-baru-jaksa-agung-sebut-masih-ada-ketidakseragaman-di-lapangan-1782281192",
"publishedAt": "2026-06-24T06:33:51.000Z",
"site": "https://nasional.sindonews.com",
"tags": [
"Nasional",
"Hukum"
],
"textContent": "Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap sejumlah catatan dalam enam bulan pertama penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 silam.",
"title": "Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan"
}