{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreie4jukm7c3yb73i5uw2eghvzpwzzicu626ojlvbp4voab2bsfn4pi",
    "uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mozf4ll7hzv2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreifrh45cc34ib2ki226llnyescge36kcigdyydrw3qz4qgb5awct6u"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 90189
  },
  "path": "/read/1721019/13/evaluasi-6-bulan-kuhp-kuhap-baru-jaksa-agung-sebut-masih-ada-ketidakseragaman-di-lapangan-1782281192",
  "publishedAt": "2026-06-24T06:33:51.000Z",
  "site": "https://nasional.sindonews.com",
  "tags": [
    "Nasional",
    "Hukum"
  ],
  "textContent": "Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap sejumlah catatan dalam enam bulan pertama penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 silam.",
  "title": "Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan"
}