{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreidtcjlqt3ysevpthddtzgcv6joxvzbbf6zaeyeq23wjieycgwolyy",
    "uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mm5d7qaecnv2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreiecpshfazmgm2wg54dlxk2lzhukxa2b6qjgmsqs2murtdyvj773yy"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 86380
  },
  "path": "/read/1708181/13/keluarga-kacab-bank-sesalkan-oditur-tak-tuntut-3-terdakwa-dengan-pasal-pembunuhan-berencana-1779116747",
  "publishedAt": "2026-05-18T15:37:49.000Z",
  "site": "https://nasional.sindonews.com",
  "tags": [
    "Nasional",
    "Hukum"
  ],
  "textContent": "Marselinus Edwin selaku kuasa hukum keluarga Kepala Cabang Bank Mohamad Ilham Pradipta (MIP) menyesali tuntutan oditurat Militer II-07 Jakarta yang tak menggunakan pasal pembunuhan berencana dalam menjerat para terdakwa. Hal itu dia sampaikan usai mengikuti persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (18/5/2026).",
  "title": "Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana"
}