Dua Terdakwa Kasus LNG Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews [Unof…
May 4, 2026
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina (Persero) Tahun 2013-2020 divonis 4,5 tahun penjara dan 3,5 tahun penjara. Dua terdakwa itu yakni Hari Karyuliarto (HK) selaku Direktur Gas PT Pertamina 2012-2014 dan Yenni Andayani (YA) selaku Direktur Gas PT Pertamina periode 2015-2018.
Discussion in the ATmosphere