{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreigb4davulr4jqt5fbd65histdqxesrya22qsoky5mvzzzyobocgvy",
"uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mjk3tqdez5c2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreideqmnh6ix7fp7iyuv2ouruznk5ofhxqz6poaslr3a4kpokztjuye"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 109115
},
"path": "/read/1696729/13/rismon-sangkal-terima-uang-miliaran-hingga-tantang-roy-suryo-buktikan-keilmiahan-tulisannya-1776258294",
"publishedAt": "2026-04-15T13:31:12.000Z",
"site": "https://nasional.sindonews.com",
"tags": [
"Nasional",
"Hukum"
],
"textContent": "Ahli Forensik Rismon Sianipar menyangkal tudingan kubu Roy Suryo telah menerima uang miliaran rupiah setelah meminta maaf dan mengaku salah pada mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia menantang Roy membuktikan keilmiahan tulisannya dalam buku Jokowis White Paper.",
"title": "Rismon Sangkal Terima Uang Miliaran hingga Tantang Roy Suryo Buktikan Keilmiahan Tulisannya"
}