{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreigq2ysbushjt4etfmbwpvcb6bpejl2z2k5k6mbiijebtlouv7o2oa",
"uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mhfyalpjcuh2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreih2lg2pbfe5ibgk6ow2mvtwsbss7onnsqbom3wxhshxxtzcsj5hk4"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 90521
},
"path": "/read/1688753/6/wali-kota-jaksel-warga-bisa-titipkan-kendaraannya-di-kantor-pemerintahan-saat-mudik-1773918223",
"publishedAt": "2026-03-19T11:31:18.000Z",
"site": "https://daerah.sindonews.com",
"tags": [
"Daerah",
"Jabodetabek"
],
"textContent": "Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi publik bisa menitipkan kendaraannya di kantor Wali Kota, Kecamatan, atau Kelurahan di Jakarta Selatan.",
"title": "Wali Kota Jaksel: Warga Bisa Titipkan Kendaraannya di Kantor Pemerintahan saat Mudik"
}