{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreigq2ysbushjt4etfmbwpvcb6bpejl2z2k5k6mbiijebtlouv7o2oa",
    "uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mhfyalpjcuh2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreih2lg2pbfe5ibgk6ow2mvtwsbss7onnsqbom3wxhshxxtzcsj5hk4"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 90521
  },
  "path": "/read/1688753/6/wali-kota-jaksel-warga-bisa-titipkan-kendaraannya-di-kantor-pemerintahan-saat-mudik-1773918223",
  "publishedAt": "2026-03-19T11:31:18.000Z",
  "site": "https://daerah.sindonews.com",
  "tags": [
    "Daerah",
    "Jabodetabek"
  ],
  "textContent": "Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar menyebutkan, masyarakat yang hendak mudik menggunakan transportasi publik bisa menitipkan kendaraannya di kantor Wali Kota, Kecamatan, atau Kelurahan di Jakarta Selatan.",
  "title": "Wali Kota Jaksel: Warga Bisa Titipkan Kendaraannya di Kantor Pemerintahan saat Mudik"
}