{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreifdklvfr2xjdfj7kqqo74xaygrvzgd7lxqqynugz5z2s2dy5uhp4i",
"uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mh5zehqo7xs2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreigzzu4qaiyrioh33io4ss26coez5h7sf2fodxo22war6xoabcbrtu"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 75477
},
"path": "/read/1687611/33/urgen-praktisi-peringatkan-ketimpangan-keuangan-pusat-daerah-harus-segera-dievaluasi-1773644594",
"publishedAt": "2026-03-16T07:49:17.000Z",
"site": "https://ekbis.sindonews.com",
"tags": [
"Ekonomi Bisnis",
"Makro"
],
"textContent": "Praktisi kebijakan publik menilai ketimpangan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam aspek penyeimbangan keuangan, berpotensi memunculkan berbagai persoalan nasional.",
"title": "Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Daerah Harus Segera Dievaluasi"
}