{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreifdklvfr2xjdfj7kqqo74xaygrvzgd7lxqqynugz5z2s2dy5uhp4i",
    "uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mh5zehqo7xs2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreigzzu4qaiyrioh33io4ss26coez5h7sf2fodxo22war6xoabcbrtu"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 75477
  },
  "path": "/read/1687611/33/urgen-praktisi-peringatkan-ketimpangan-keuangan-pusat-daerah-harus-segera-dievaluasi-1773644594",
  "publishedAt": "2026-03-16T07:49:17.000Z",
  "site": "https://ekbis.sindonews.com",
  "tags": [
    "Ekonomi Bisnis",
    "Makro"
  ],
  "textContent": "Praktisi kebijakan publik menilai ketimpangan antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam aspek penyeimbangan keuangan, berpotensi memunculkan berbagai persoalan nasional.",
  "title": "Urgen! Praktisi Peringatkan Ketimpangan Keuangan Pusat-Daerah Harus Segera Dievaluasi"
}