Mantan Sekretaris MA Nurhadi Dituntut 7 Tahun Penjara terkait Gratifikasi dan TPPU
Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews [Unof…
March 13, 2026
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dituntut 7 tahun penjara terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal itu sebagaimana disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Discussion in the ATmosphere