{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreifnztqtv26pls2vj3w6tgkakz2ktidwytkc5zfxnwk2mwplwxhnai",
    "uri": "at://did:plc:mbdvh7xrsl6i7a5su62s5lwa/app.bsky.feed.post/3mgvn4namcbz2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreiakrf6rertf6yimroz2vhoxtetizwtf2lrof5r5h5mitl3lrnpgne"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 66141
  },
  "path": "/read/1686411/13/gus-yaqut-dan-sejumlah-pejabat-kemenag-disebut-terima-fee-percepatan-pemberangkatan-haji-1773356612",
  "publishedAt": "2026-03-12T23:56:04.000Z",
  "site": "https://nasional.sindonews.com",
  "tags": [
    "Nasional",
    "Hukum"
  ],
  "textContent": "Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut diduga menerima aliran uang percepatan pemberangkatan haji tahun 2023. Bukan hanya Gus Yaqut, aliran uang itu juga mengalir ke mantan stafsus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex dan beberapa pejabat Kementerian Agama (Kemenag).",
  "title": "Gus Yaqut dan Sejumlah Pejabat Kemenag Disebut Terima Fee Percepatan Pemberangkatan Haji"
}