External Publication
Visit Post

Kasus Kuota Haji, KPK Ungkap Ada Fee Percepatan Rp42 Juta hingga Rp84 Juta

Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews [Unof… March 12, 2026
Source
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan calon jemaah haji (calhaj) dikenai fee percepatan USD2.500 atau Rp42,2 juta di 2024 dan Rp84,4 juta di 2023.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...