Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Sita Rp40,5 Miliar dan Emas 5,3 Kg
Berita Terkini dan Informasi Terbaru Hari Ini - SINDOnews [Unof…
February 5, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebanyak Rp40,5 Miliar dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Termasuk emas seberat 5,3 Kg.
Discussion in the ATmosphere