Aturan Direvisi, PPh Final UMKM Tak Lagi Berlaku untuk CV dan PT
Tirto.ID - Jernih Mengalir Mencerahkan [Unofficial]
May 31, 2026
Melalui PP Nomor 20/2026, pemerintah putuskan fasilitas PPh final UMKM tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh badan usaha berbentuk CV, firma, dan PT.
Discussion in the ATmosphere