Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi & TPPU
Tirto.ID - Jernih Mengalir Mencerahkan [Unofficial]
April 1, 2026
Majelis hakim menilai mantan Sekretaris MA itu terbukti menerima uang korupsi senilai Rp137.159.183.940 dan melakukan upaya pencucian uang.
Discussion in the ATmosphere