Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Terancam Penjara Seumur Hidup
Tirto.ID - Jernih Mengalir Mencerahkan [Unofficial]
March 25, 2026
Tersangka F dijerat Pasal 458 Ayat (3) KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 468 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat.
Discussion in the ATmosphere