3 Mantan Pejabat Kemenkeu Ini Didakwa Terima Gratifikasi Rp 78,81 Miliar
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
July 3, 2026
JPNN.com - Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp 78,81 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor barang tiruan periode 2025–2026.
Discussion in the ATmosphere