35 WNA India Diadili di Bali, Operasikan Tujuh Situs Judol, Target Pasar Asing
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
June 30, 2026
bali.jpnn.com , DENPASAR - Sebanyak 35 warga negara (WN) India didakwa mengoperasikan perusahaan judi online (judol) berskala internasional yang beroperasi dari dua vila di Kabupaten Badung dan Tabanan, Bali.
Discussion in the ATmosphere