Sidak Tambang Ilegal di Mayong, Petugas Pemkab Jepara Temukan Lahan Sawah Dikeruk Sedalam 3 Meter
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
June 24, 2026
jateng.jpnn.com , JEPARA - Aktivitas penambangan galian C yang diduga belum mengantongi izin menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Jepara. Tim gabungan dari sejumlah instansi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area persawahan di blok Ngaliman, Desa Rajekwesi, Kecamatan Mayong, Rabu (24/6).
Discussion in the ATmosphere