KPK Pindahkan Penahanan 4 Tersangka Korupsi Pati dan DJKA ke Semarang
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
June 6, 2026
JPNN.com , JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penahanan empat tersangka dalam perkara Pati dan DJKA ke lembaga pemasyarakatan di Semarang. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pemindahan ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menerima surat penetapan dari Pengadilan Negeri Tipikor Semarang.
Discussion in the ATmosphere