{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreiciwq77vlap3ktp5ivw6h6aklxktbiszj47udyhvbafiu365e2aza",
    "uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mnluqibjeqx2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreibfytr7nnilpkbc232ksevv76bz3xqm56captpe5gf7hfku2afrqu"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 465327
  },
  "path": "/news/polda-sumsel-ungkap-123-kasus-3c-sepanjang-mei-2026-tangkap-127-pelaku",
  "publishedAt": "2026-06-06T04:30:00.000Z",
  "site": "https://www.jpnn.com",
  "tags": [
    "News",
    "Daerah",
    "kasus tindak pidana 3C"
  ],
  "textContent": "**JPNN.com** - **PALEMBANG** - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang mengungkap 123 kasus tindak pidana 3C (curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencurian dengan kekerasan, dan curanmor/pencurian kendaraan bermotor) dan mengamankan 137 tersangka selama Mei 2026. Polisi juga menyita 331 barang bukti dari berbagai kasus yang meresahkan masyarakat di Bumi Sriwijaya.",
  "title": "Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C Sepanjang Mei 2026, Tangkap 127 Pelaku"
}