{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreiciwq77vlap3ktp5ivw6h6aklxktbiszj47udyhvbafiu365e2aza",
"uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mnluqibjeqx2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreibfytr7nnilpkbc232ksevv76bz3xqm56captpe5gf7hfku2afrqu"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 465327
},
"path": "/news/polda-sumsel-ungkap-123-kasus-3c-sepanjang-mei-2026-tangkap-127-pelaku",
"publishedAt": "2026-06-06T04:30:00.000Z",
"site": "https://www.jpnn.com",
"tags": [
"News",
"Daerah",
"kasus tindak pidana 3C"
],
"textContent": "**JPNN.com** - **PALEMBANG** - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes Palembang mengungkap 123 kasus tindak pidana 3C (curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencurian dengan kekerasan, dan curanmor/pencurian kendaraan bermotor) dan mengamankan 137 tersangka selama Mei 2026. Polisi juga menyita 331 barang bukti dari berbagai kasus yang meresahkan masyarakat di Bumi Sriwijaya.",
"title": "Polda Sumsel Ungkap 123 Kasus 3C Sepanjang Mei 2026, Tangkap 127 Pelaku"
}