External Publication
Visit Post

Ada Skema Baru Pengganti Honorer, Tanpa SK dan Bisa Diberhentikan Sewaktu-waktu

Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial] June 4, 2026
Source

JPNN.com - SAMARINDA – Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 melarang instansi pemerintah pusat dan daerah merekrut tenaga non-ASN atau honorer.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...