External Publication
Visit Post

Eksepsi Ditolak, Gus Yazid Minta Jenderal yang Terima Rp 25 M Dihadirkan ke Sidang

Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial] June 3, 2026
Source

jateng.jpnn.com , SEMARANG - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak eksepsi terdakwa kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Ahmad Yazid alias Gus Yazid. Dia dan pengacaranya pun meminta agar para jenderal yang terlibat bisa dihadirkan di persidangan.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...