{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreignoxpww55z7yzbahtjwc4btrp53x27h23mmoivxi64f4gcfv2squ",
"uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mne3tvyni2t2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreiavonfhqsupajpby7vozh2o2cio3slhqvctse2ykfpx7apmwjhshi"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 225578
},
"path": "/kriminal/20342/kasus-konten-rasis-anak-perwira-polda-jateng-jadi-tersangka-terancam-4-tahun-penjara",
"publishedAt": "2026-06-03T02:15:00.000Z",
"site": "https://jateng.jpnn.com",
"tags": [
"News",
"Kriminal"
],
"textContent": "**jateng.jpnn.com** , SEMARANG - Polda Jawa Tengah resmi menetapkan seorang perempuan berinisial L sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa rasial dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).",
"title": "Kasus Konten Rasis, Anak Perwira Polda Jateng jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara"
}