{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreignoxpww55z7yzbahtjwc4btrp53x27h23mmoivxi64f4gcfv2squ",
    "uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mne3tvyni2t2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreiavonfhqsupajpby7vozh2o2cio3slhqvctse2ykfpx7apmwjhshi"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 225578
  },
  "path": "/kriminal/20342/kasus-konten-rasis-anak-perwira-polda-jateng-jadi-tersangka-terancam-4-tahun-penjara",
  "publishedAt": "2026-06-03T02:15:00.000Z",
  "site": "https://jateng.jpnn.com",
  "tags": [
    "News",
    "Kriminal"
  ],
  "textContent": "**jateng.jpnn.com** , SEMARANG - Polda Jawa Tengah resmi menetapkan seorang perempuan berinisial L sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa rasial dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).",
  "title": "Kasus Konten Rasis, Anak Perwira Polda Jateng jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara"
}