Pelaku Pencabulan & Pembunuhan Gadis di Makassar Terancam Penjara Seumur Hidup
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 31, 2026
JPNN.com , MAKASSAR - Penyidik Polsek Tallo menerapkan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup kepada tersangka inisial IK (19) karena melakukan pencabulan disertai pembunuhan terhadap gadis 12 tahun inisial JN, di sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Abdullah II, Makassar, Sulawesi Selatan.
Discussion in the ATmosphere