{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreifks3b4lhs2a7v2sigvmczu7bvjki2m3gj7wpzzg5rcvikfc64d5y",
    "uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mm5cpeb6vfo2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreifnskq76proaukejnizvcfa5aawns6tz4gt7pfhl5beb5dgmvfmjm"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 148054
  },
  "path": "/news/kuasa-hukum-desak-penerapan-pasal-pembunuhan-berencana-untuk-terdakwa-pembunuh-kacab-bank",
  "publishedAt": "2026-05-18T15:43:02.000Z",
  "site": "https://www.jpnn.com",
  "tags": [
    "News",
    "Nasional",
    "kasus dugaan penculikan dan pembunuhan"
  ],
  "textContent": "**JPNN.com** , JAKARTA - Kuasa hukum keluarga kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP, 37, Marselinus Edwin, mendesak penegak hukum menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kliennya.",
  "title": "Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Terdakwa Pembunuh Kacab Bank"
}