{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreifks3b4lhs2a7v2sigvmczu7bvjki2m3gj7wpzzg5rcvikfc64d5y",
"uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mm5cpeb6vfo2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreifnskq76proaukejnizvcfa5aawns6tz4gt7pfhl5beb5dgmvfmjm"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 148054
},
"path": "/news/kuasa-hukum-desak-penerapan-pasal-pembunuhan-berencana-untuk-terdakwa-pembunuh-kacab-bank",
"publishedAt": "2026-05-18T15:43:02.000Z",
"site": "https://www.jpnn.com",
"tags": [
"News",
"Nasional",
"kasus dugaan penculikan dan pembunuhan"
],
"textContent": "**JPNN.com** , JAKARTA - Kuasa hukum keluarga kepala cabang (kacab) bank berinisial MIP, 37, Marselinus Edwin, mendesak penegak hukum menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap tiga terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kliennya.",
"title": "Kuasa Hukum Desak Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana untuk Terdakwa Pembunuh Kacab Bank"
}