Pemilik Grup BJU Dituntut 8 Tahun Bui dan Ganti Rugi Rp1,6 Triliun
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 12, 2026
JPNN.com , JAKARTA - Direktur sekaligus pemilik manfaat dari beberapa perusahaan yang tergabung dalam Grup perusahaan Bara Jaya Utama, Hendarto, dituntut pidana penjara selama 8 tahun terkait kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.
Discussion in the ATmosphere