WNI Terlibat Judol di Hayam Wuruk Pernah Bekerja di Kamboja
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 10, 2026
JPNN.com - Bareskrim Polri menyebut seorang warga negara Indonesia (WNI) yang ikut ditangkap dalam kasus judi daring (judol) jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, pernah bekerja di Kamboja.
Discussion in the ATmosphere