External Publication
Visit Post

321 WNA Lintas Negara Ditangkap di Markas Judol Jaringan Internasional di Jakbar

Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial] May 10, 2026
Source

JPNN.com - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menangkap 321 warga negara asing (WNA) lintas negara terkait tindak pidana perjudian daring atau judi online (judol) jaringan internasional di lokasi perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...