Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Warga Bisa Akses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 7, 2026
JPNN.com , DEPOK - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik.
Discussion in the ATmosphere