JPU Tolak Eksepsi Terdakwa Pengusiran Nenek Elina, Sidang Berlanjut ke Pembuktian
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 6, 2026
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa Samuel Ardi Kristanto (SAK) dalam perkara dugaan pengusiran dan perusakan rumah Nenek Elina yang sempat viral pada Agustus 2025.
Discussion in the ATmosphere