Rugikan Negara Rp 1,3 Triliun, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Divonis 12 Tahun Penjara
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 6, 2026
JPNN.com , SEMARANG - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
Discussion in the ATmosphere