Pemprov DKI Jakarta Tetap Menggratiskan Pajak Kendaraan Listrik, Ini Alasannya
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 6, 2026
JPNN.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menggratiskan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pemprov DKI Jakarta juga membebaskan mobil listrik dari aturan ganjil genap.
Discussion in the ATmosphere