DJP Bali Terbitkan Surat Teguran bagi Wajib Pajak yang Belum Lapor SPT Tahunan
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
May 2, 2026
bali.jpnn.com , DENPASAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Bali akan melakukan beberapa langkah khusus untuk wajib pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan yang berakhir pada 30 April 2026 lalu.
Discussion in the ATmosphere