{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreic4tw5xx2x6cch243owbvsbyq2ndyd2v2xas2ejjzs4nqjhhgk7fq",
    "uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mikw2kjl5az2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreiaeumyhykegjqlbtdqcbvooitkq6zzmsc35mffg3ilzewxhy5txvu"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 298458
  },
  "path": "/news/jdf-asia-pasifik-kecam-keras-pengesahan-uu-hukuman-mati-terhadap-tahanan-palestina",
  "publishedAt": "2026-04-03T03:48:00.000Z",
  "site": "https://www.jpnn.com",
  "tags": [
    "News",
    "Nasional",
    "Palestina"
  ],
  "textContent": "**JPNN.com** - **JAKARTA** - Justice and Democracy Forum Asia Pasifik mengecam keras atas disahkannya undang-undang yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina oleh Pemerintah Israel. JDF Asia Pasifik menilai kebijakan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.",
  "title": "JDF Asia Pasifik Kecam Keras Pengesahan UU Hukuman Mati Terhadap Tahanan Palestina"
}