{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreic4tw5xx2x6cch243owbvsbyq2ndyd2v2xas2ejjzs4nqjhhgk7fq",
"uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mikw2kjl5az2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreiaeumyhykegjqlbtdqcbvooitkq6zzmsc35mffg3ilzewxhy5txvu"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 298458
},
"path": "/news/jdf-asia-pasifik-kecam-keras-pengesahan-uu-hukuman-mati-terhadap-tahanan-palestina",
"publishedAt": "2026-04-03T03:48:00.000Z",
"site": "https://www.jpnn.com",
"tags": [
"News",
"Nasional",
"Palestina"
],
"textContent": "**JPNN.com** - **JAKARTA** - Justice and Democracy Forum Asia Pasifik mengecam keras atas disahkannya undang-undang yang membuka jalan bagi penerapan hukuman mati terhadap tahanan Palestina oleh Pemerintah Israel. JDF Asia Pasifik menilai kebijakan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip fundamental hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional.",
"title": "JDF Asia Pasifik Kecam Keras Pengesahan UU Hukuman Mati Terhadap Tahanan Palestina"
}