Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
April 2, 2026
jakarta.jpnn.com , JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menerapkan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu melalui Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.
Discussion in the ATmosphere