Warga yang Memalang Jalur Kereta Api di Lampung Dilaporkan KAI ke Polisi
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
March 31, 2026
JPNN.com - PT Kereta API Indonesia (KAI) Divre IV Tanjung Karang melaporkan warga Bandar Lampung yang memasang penghalang pada jalur rel kereta api (KA) kepada pihak kepolisian.
Discussion in the ATmosphere