{
"$type": "site.standard.document",
"bskyPostRef": {
"cid": "bafyreictpisv666rzeplvyy3rqwdre65sh7vtcox37adqca5ca5pgfogra",
"uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mh2bms756cf2"
},
"coverImage": {
"$type": "blob",
"ref": {
"$link": "bafkreideh5kcr2r6hs7rgfv5cy2bt2l3q6gtz2sqlkzr2ml3ir22i4yhce"
},
"mimeType": "image/jpeg",
"size": 937178
},
"path": "/news/masyarakat-sipil-tak-ada-urgensinya-pemerintah-terbitkan-perppu-perekonomian-negara",
"publishedAt": "2026-03-14T19:50:00.000Z",
"site": "https://www.jpnn.com",
"tags": [
"News",
"Nasional"
],
"textContent": "**JPNN.com** - Koalisi masyarakat sipil menyoroti langkah Kejaksaan Agung RI yang secara diam-diam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (RPerpppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara yang nanti akan diterbitkan oleh Presiden.",
"title": "Masyarakat Sipil: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Terbitkan Perppu Perekonomian Negara"
}