{
  "$type": "site.standard.document",
  "bskyPostRef": {
    "cid": "bafyreictpisv666rzeplvyy3rqwdre65sh7vtcox37adqca5ca5pgfogra",
    "uri": "at://did:plc:eskrwciybv3pv2m4s34rimzk/app.bsky.feed.post/3mh2bms756cf2"
  },
  "coverImage": {
    "$type": "blob",
    "ref": {
      "$link": "bafkreideh5kcr2r6hs7rgfv5cy2bt2l3q6gtz2sqlkzr2ml3ir22i4yhce"
    },
    "mimeType": "image/jpeg",
    "size": 937178
  },
  "path": "/news/masyarakat-sipil-tak-ada-urgensinya-pemerintah-terbitkan-perppu-perekonomian-negara",
  "publishedAt": "2026-03-14T19:50:00.000Z",
  "site": "https://www.jpnn.com",
  "tags": [
    "News",
    "Nasional"
  ],
  "textContent": "**JPNN.com** - Koalisi masyarakat sipil menyoroti langkah Kejaksaan Agung RI yang secara diam-diam menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (RPerpppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara yang nanti akan diterbitkan oleh Presiden.",
  "title": "Masyarakat Sipil: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Terbitkan Perppu Perekonomian Negara"
}