External Publication
Visit Post

Dua Aktivis Pati Divonis Bersalah, tetapi Langsung Bebas dari Tahanan

Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial] March 5, 2026
Source

jateng.jpnn.com , PATI - Pengadilan Negeri (PN) Pati menjatuhkan vonis bersalah terhadap dua aktivis, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, dalam perkara dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi yang menuntut turunnya mantan Bupati Pati Sudewo.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...