External Publication
Visit Post

Terdakwa IS Kembalikan Uang Rp 2,5 M Hasil Korupsi Ini

Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial] February 26, 2026
Source

JPNN.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menerima penitipan uang Rp 2,5 miliar pengembalian dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang tidak sesuai dengan izin usaha.

Discussion in the ATmosphere

Loading comments...