Terdakwa IS Kembalikan Uang Rp 2,5 M Hasil Korupsi Ini
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
February 26, 2026
JPNN.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menerima penitipan uang Rp 2,5 miliar pengembalian dari kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang tidak sesuai dengan izin usaha.
Discussion in the ATmosphere