Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru Rangkap Jabatan Setelah Kerugian Negara Dikembalikan
Berita Terbaru Terkini dan Terpopuler Hari Ini [Unofficial]
February 25, 2026
jatim.jpnn.com , SURABAYA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengambil alih penanganan kasus guru honorer SDN Brabe 1 Kabupaten Probolinggo, Muhammad Misbahul Huda (MMH), yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi karena merangkap jabatan sebagai pendamping desa.
Discussion in the ATmosphere